Struktur Organisasi
Susunan Organisasi
Berdasarkan Peraturan Daerah, susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari:
- Kepala Dinas
- Sekretariat, membawahi:
- Subbagian Perencanaan, Program, dan Keuangan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, membawahi:
- Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
- Seksi Penempatan Tenaga Kerja
- Seksi Transmigrasi
- Bidang Hubungan Industrial, membawahi:
- Seksi Persyaratan Kerja dan Pengupahan
- Seksi kelembagaan, Kesejahteraan Pekerja dan Purna Kerja
- Seksi Penyelesaian Perselisihan
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
- Kelompok Jabatan Fungsional