Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suhardi, melalui Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans PPU, Ismail mengatakan kepada Tribunkaltim.co.
DIa jelaskan, belum menerima laporan krusial terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021.
“Sampai hari ini kami berlu mendapati laporan yang krusial atau mengkhawatirkan terkait dengan pembayaran THR dan Hingga saat ini belum ada lagi laporan terkait pembayaran THR kepada karywaan jadi saya anggap Penajam Paser Utara masih aman ya,” kata Ismail, Jumat (7/5/2021). sumber kaltim.tribunnews.com